Dengan melalui situs kjp.jakarta.go.id, segala informasi penyaluran KJP Plus dari tahap 1 hingga tahap 2 bisa diperoleh secara utuh.
Dimulai dari syarat, jadwal penyaluran dan cara cek daftar penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 bisa melalui tautan di kjp.jakarta.go.id.
Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sekolah seperti seragam sekolah, buku tulis, tas dan sepatu sekolah.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 juga harus digunakan untuk membeli seragam pramuka dan kebutuhan siswa lain dalam menunjang kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Terdaftar Sebagai Penerima KJP Plus Tapi Belum Menerima ATM, Begini Caranya
Berikut ini rincian bantuan KJP Plus Tahap 2 periode Desember 2021.
1. Siswa SD/MI: Rp250 ribu dan tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.
2. Siswa SMP/MTs/PKBM: RP300 ribu dan tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.
3. SMA/MA: Rp420 ribu dan tambahan SPP Rp170 ribu per bulan selama 5 bulan.