Buka Link Ini Dapat Bantuan dari Pemda DKI Jakarta, Langsung Cair ke Rekening Desember 2021, Caranya Begini

- 20 Desember 2021, 21:17 WIB
Buka link ini dapat bantuan dari Pemerintah DKI Jakarta melalui Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus pada Desember 2021. Simak juga caranya berikut ini.
Buka link ini dapat bantuan dari Pemerintah DKI Jakarta melalui Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus pada Desember 2021. Simak juga caranya berikut ini. /Pixabay/

 Baca Juga: Syarat Terkini dapat Bantuan KJP Plus Tahun 2022 yang Dibuka Awal Tahun, Berikut Jadwal dan Cara Daftarnya

Dengan melalui situs kjp.jakarta.go.id, segala informasi penyaluran KJP Plus dari tahap 1 hingga tahap 2 bisa diperoleh secara utuh.

Dimulai dari syarat, jadwal penyaluran dan cara cek daftar penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 bisa melalui tautan di kjp.jakarta.go.id.

Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sekolah seperti seragam sekolah, buku tulis, tas dan sepatu sekolah.

Bantuan KJP Plus Tahap 2 juga harus digunakan untuk membeli seragam pramuka dan kebutuhan siswa lain dalam menunjang kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Penerima KJP Plus Tapi Belum Menerima ATM, Begini Caranya 

Berikut ini rincian bantuan KJP Plus Tahap 2 periode Desember 2021.

1. Siswa SD/MI: Rp250 ribu dan tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.

2. Siswa SMP/MTs/PKBM: RP300 ribu dan tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.

3. SMA/MA: Rp420 ribu dan tambahan SPP Rp170 ribu per bulan selama 5 bulan.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah