Kelima, Anda merupakan Anggota ASN.
Keenam, Anda sebagai Anggota TNI, meskipun memiliki usaha mikro tidak bisa mendapatkan bantuan Banpres BPUM 2021.
Ketujuh, Anda adalah pelaku usaha yang berstatus sebagai Anggota Polri.
Kedelapan, Anda adalah pelaku usaha yang berstatus sebagai Pegawai BUMN.
Kesembilan, Anda adalah pelaku usaha yang berstatus sebagai Pegawai BUMD.
Kesepuluh, Anda belum melakukan pengajuan ke Diskop UKM tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili.
Pelaku UMKM dapat cek daftar penerima BPUM 2021 melalui eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum hanya dengan menggunakan KTP.
Baca Juga: Cara Cek Peserta Bantuan BSU, BLT BPS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Cair ke Rekening
Seperti diketahui, Eform BRI merupakan kanal resmi Bank BRI untuk cek daftar penerima BPUM 2021 bagi para pelaku UMKM yang hingga saat ini belum mendapatkan dana bantuan Rp1,2 juta.
Berikut cek daftar penerima BPUM di eform BRI, ikuti langkah-langkah Ini: