SERANG NEWS -- Jangan lewat! hari ini Banpres BPUM UMKM tahap 2 hari terakhir cair ke 1,5 juta pelaku usaha mikro UMKM periode Juli 2021.
Banpres BPUM tahap 2 ini cair sebagai bentuk kompensasi pemerintah atas pemberlakuan PPKM darurat level 4.
BPUM tahap 2 ini juga cair untuk mengurangi beban pelaku usaha mikro UMKM yang terdampak Covid-19. Apalagi dengan kemunculan varian Delta yang proses penyebarannya lebih cepat.
Untuk itu, agar pelaku usaha UMKM juga tetap bisa berjualan dan produktif di masa pandemi Covid-19, Presiden Jokowi menugaskan Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran bantuan BPUM tahap 2.
BPUM tahap 2 cair secara bertahap dari bulan Juli 2021 sampai dengan September. Rinciannya, Juli akan cair ke 1,5 juta UMKM, Agustus 1 juta UMKM dan terakhir di bulan September 500 UMKM yang akan menerima dana sebesar Rp 1,2 juta. Total anggaran untuk BPUM Juli-September 2021 sebesar 3,6 triliun.
Sementara pada Januari – Juni 2021, BPUM telah tersalurkan ke 9,8 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.
Tentu saja, berbeda dari tahun 2020, nilai bantuan BPUM tahap 2 ini lebih kecil dari yang sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta.