SERANG NEWS - Kemenkop UKM merilis jadwal pencairan BPUM Tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta penerima baru.
Bagi kalian yang ingin mengetahui daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dapat mengeceknya langsung ke eform.bri.co.id/bpum.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021," tulis pihak Kemenkop UMK melalui akun Instagram yang dikutip SerangNews.com, Sabtu 2021.
Menurut Kemenkop UMK, penerima BPUM atau BLT UMKM harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," katanya.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM ini: