SERANG NEWS- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bansos kepada UMKM di masa PPKM Darurat melalui program BPUM atau bantuan langsung tunai UMKM.
Bantuan ini ditujukan khusus kepada pengusaha mikro. Para pengusaha mikro bisa mendapatkan bantuan pemerintah melalui Bank BRI dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum.
Nilai dana yang akan mencairkan BPUM tahun 2021 ini senilai Rp1,2 juta. Pencairan dana bansos tersebut bisa dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara cek penerima BPUM lewat BRI:
1. Buka website eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3. Masukan kode verifikasi yang ada di layar laptop atau HP. Setiap kode akan berbeda pada setiap pengguna.
4. Klik Proses inquiry
5. Muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
Jika sudah melakukan proses tadi, bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM bisa datang ke kantor cabang BRI terdekat rumah dan membawa beberapa dokumen:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat pernyataan
4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan kuasa penerimaan dana bantuan presiden