SERANG NEWS - Pada masa PPKM Darurat Level 4 ini, pemerintah RI kembali menyeluarkan bantuan sosial untuk masyarakat, serta bantuan untuk Koperasi dan UMKM.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat Indonesia akibat pandemi Covid-19.
Melalui bantuan yang diberikan, besar harapan pemerintah mampu meningkatkan daya tahan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Ada pun 10 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha yang diberikan oleh Pemerintah selama PPKM Darurat Level 4 berlangsung antara lain:
1. Program Keluarga Harapan
Total bantuan dalam Program Keluarga Harapan adalah sebesar Rp 28,31 Triliun. Target bantuan ini sebanyak 10 juta keluarga.
2. Program Kartu Sembako
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan melalui Program Kartu Sembako yang berjumlah Rp 48,89 Triliun untuk 18,8 juta keluarga.