Kemensos Percepat Penyaluran Bansos BST, PKH dan BPNT di Masa PPKM Level 4, Cek Penerima di Sini

- 26 Juli 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos di Cilegon: Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyalurkan bansos BST dan beras PPKM
Ilustrasi penyaluran bansos di Cilegon: Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyalurkan bansos BST dan beras PPKM /Tangkap layar Instagram/ @dinsoscilegon

SERANG NEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Percepatan bansos Kemensos BST, PKH dan BPNT itu untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Level 4.

Bansos Kemensos yang akan disalurkan kepada 10 juta KPM PKH, 10 Juta kPM BST dan 8,8 jura KPM BPNT. Selain itu, ada tambahan beras 10 kilogram yang disalurkan via Bulog.

"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4," kata Mensos Tri Rismaharini dikutip dari laman Kemensos pada Senin 26 Juli 2021.

Menurutnya, pemerintah sudah mengalokasikan Rp15,1 triliun untuk 10 juta KPM BST selama 2 bulan yang cair pada Juli Rp600 ribu yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Untuk PKH, dianggarkan sebesar Rp28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil,nifas,menyusui dan anak balita. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA sederajat.  Sementara, komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Selanjutnya, anggaran untuk BPNT yakni sebesar Rp Rp 42,3 triliun menyasar sebanyak 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan dua bulan, yakni bulan Juli dan Agustus dengan indeks Rp200 ribu yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Ada juga program bansos terbaru bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah.

Mereka akan menerima sebesar Rp 200 ribu selama Juli-Desember 2021. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x