SERANG NEWS - Bantuan Produktif Usaha Mikro (Banpres BPUM) atau BLT UMKM Tahap 3 kembali disalurkan pada periode bulan September 2021.
Banpres BPUM UMKM tahap 3 akan cair dengan nominal Rp1,2 juta dengan total penerima adalah 3 juta UMKM.
Banpres BPUM Rp1,2 juta ini dapat digunakan oleh pelaku UMKM sebagai tambahan modal usaha untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Pada bulan Juli 2021, pelaku menyasar 1,5 juta pelaku UMKM yang namanya tertera di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Lalu, penyaluran Banpres BPUM pada bulan Agustus 2021, ada 1 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Sedangkan, jadwal cair Banpres BPUM September 2021, pemerintah menargetkan sebanyak 500.000 pelaku UMKM mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menggelontorkan dana BPUM sebesar Rp14,76 triliun kepada 12,3 juta pelaku UMKM pada kurun waktu 4 bulan tersebut.
Nah, jika Anda belum pernah mendapatkan BPUM pada 2021, maka Anda harus memenuhi persyaratan di bawah ini untuk mendaftar dan BLT UMKM Rp1,2 juta pada September 2021, yaitu: