Bantuan BSU Cair, Simak Syarat dan Berkas BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Dipenuhi Calon Penerima

- 12 Agustus 2021, 13:38 WIB
 Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Cair Langsung ke Rekening.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Cair Langsung ke Rekening. /Pixabay/EmAji

SERANG NEWS - Bantuan Subsisi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap 1 siap cair bulan Agustus 2021 ini.

Pada bulan Agustus 2021 ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima satu juta data pekerja BSU yang akan menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Baca Juga: Ini Alasan Tidak Terdaftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tahun 2021, Cek di Sini

"Data 1 juta calon penerima BSU selanjutnya akan dicek, di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data,” ujar Ida Fauziyah yang dikutip melalui Antaranews pada Jumat 30 Juli 2021 lalu.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan diberikan kepada pekerja yang bekerja di wilayah zona PPKM Level 3 dan 4. 

Pengecekan status penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa dilakukan secara online melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Dicairkan, Berikut Daftar 6 Provinsi yang Tidak Termasuk Penerima

Nantinya, pekerja akan diminta melakukan login akun melalui nama dan NIK KTP.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x