SERANG NEWS - Simak, ini tahapan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta, cair langsung ke rekening.
Bagi kamu yang bekerja di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4 dengan UMR Rp3,5 juta, kamu berkesempatan untuk menerima BSU Rp1 juta.
BSU Rp1 juta ini sengaja diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh yang berada di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.
Hal itu dimaksudkan untuk kembali membangkitkan perekenomian daerah tersebut yang porak-poranda diserang pandemi Covid-19.
Untuk tahun 2021 ini, mekanisme pencairan BSU mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya, terutam dari jumlah nilai yang diterima.
Bentuk BSU tahun berupa bantuan tunai Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap.
Dengan mekanisme baru tersebut, maka pekerja atau buruh akan menerima BSU dengan nilai Rp1 juta rupiah.
Meskipun kamu pekerja atau buruh yang berada di Level 3 dan 4 dan penerima UMR Rp 3,5 juta namun jika belum memenuhi kriteria kamu tidak bisa mendapat bantuan ini.