BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 8,7 Juta PekerJa, Simak Tanda BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Masuk Rekening

- 9 Agustus 2021, 20:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah /Foto: Website Kemenaker/

SERANG NEWS – Cek nama terdaftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tapi bantuan belum bisa dicairkan. Ikuti cara ini dan simak tanpa BSU subsidi gaji Rp 1 juta masuk rekening.

Kabar baik, pada tahun 2021 ini sebanyak 8,7 juta karyawan ditargetkan akan menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta per orang sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan nama lain dari bantuan subsidi upah/gaji atau BSU Karyawan yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan sejak pandemi covid-19 melanda tanah air.

Bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan ini menyasar pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau karyawan dengan gaji di atas itu namun berada di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.

Pada tahun ini, karyawan juga bisa langsung cek rekening jika ada penambahan saldo senilai Rp 1 juta pada masa pencairan BSU Subsidi Gaji ini jika tidak menerima SMS.

Baca Juga: Cair di 5 Bank Ini, Simak Ciri-Ciri Bantuan BSU Rp 1 Juta Sudah Cair ke Rekening

Karyawan yang merasa memenuhi syarat atau kriteria sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 namun belum ditransfer bantuan Rp1 juta bisa lapor dengan cara sebagai berikut:

  1. Lapor ke manajemen atau HRD perusahaan
  2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  3. Lapor ke callcenter BPJS Ketenagakerjaan
  4. Lapor ke callcenter Kementerian ketenagakerjaan
  5. Lapor secara online melalui link bantuan.kemnaker.go.id menggunakan akun Kemnaker yang dimiliki.

Namun, bagi pekerja yang merasa berhak menerima BSU subsidi gaji tapi ternyata namamya tidak terdaftar sebagai penerima BSU subsidi gaji bisa segera daftar melalui link yang tersedia.

Ada beberapa syarat terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian ketenagakerjaan dalam menyalurkan bantuan ini, termasuk rekening bank dan kriteria penerima.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x