Baca Juga: Cair di 5 Bank Ini, Simak Ciri-Ciri Bantuan BSU Rp 1 Juta Sudah Cair ke Rekening
Berikut syarat pekerja yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Karyawan yang bekerja di zona PPKM level 3 dan 4
3. Penerima upah
4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
5. Tidak menerima bantuan sosial PKH dan BPUM, maupun bukan peserta Kartu Prakerja
6. Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta
7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (tidak untuk jasa pendidikan dan kesehatan)
Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga diharuskan melengkapi berkas pendukung agar BLT segera cair ke penerima manfaat.