Dapat Notifikasi Tidak Memenuhi Syarat Bantuan BSU Rp1 Juta? Begini Penjelasan Kemnaker

- 11 Agustus 2021, 16:18 WIB
Dapat Notifikasi Tidak Memenuhi Syarat Bantuan BSU Rp1 Juta? Begini Penjelasan Kemnaker.
Dapat Notifikasi Tidak Memenuhi Syarat Bantuan BSU Rp1 Juta? Begini Penjelasan Kemnaker. /Pexel/Torsten Dettlaff. /

SERANG NEWS - Kemnaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2 juta kepada 8,73 juta karyawan atau buruh yang memenuhi persyaratan.

Bagi kamu yang bekerja di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4 dengan UMR Rp3,5 juta, kamu berkesempatan untuk menerima BSU Rp1 juta.

BSU Rp1 juta ini sengaja diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh yang berada di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.

Hal itu dimaksudkan untuk kembali membangkitkan perekenomian daerah tersebut yang porak-poranda diserang pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Simak! Ini Update Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta, Cair Langsung ke Rekening

Namun, di tengah jalan, banyak calon penerima BSU yang menerima notifikasi "Tidak memenuhi syarat".

BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan notifikasi tidak memenuhi syarat kepada beberapa calon penerima BSU.

Notifikasi itu berupa kalimat "Data upah yang dilaporkan oleh perusahaan tidak memenuhi persyaratan klasifikasi upah sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021".

Mengapa hal ini bisa terjadi? Untuk itu, simak persyaratan dan kebijakan yang telah diberikan oleh Kemnaker. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x