BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Dicairkan, Berikut Daftar 6 Provinsi yang Tidak Termasuk Penerima

- 12 Agustus 2021, 11:59 WIB
Ilustrasi pencairan BSU Rp1 juta untuk pekerja atau buruh dari Kemnaker.
Ilustrasi pencairan BSU Rp1 juta untuk pekerja atau buruh dari Kemnaker. /bni46

SERANG NEWS  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dijadwalkan akan cairkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU bagi pekerja cukup mudah, yakni di link Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengatahui saldo bantuan.

Link Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id juga ditujukan untuk penerima bisa mengetahui status pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU periode berikutnya.

Baca Juga: Ini Alasan Tidak Terdaftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tahun 2021, Cek di Sini

Diketahui, tahun ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 triliun untuk BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Lebih lanjut, hal ini disampaikan melalui postingan akun Instagram resmi @ditjenperbehandaraan.

"Pada tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp8,8 triliun untuk program BSU," tulis akun tersebut dikutip SerangNews.com pada Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Dapat Notifikasi Tidak Memenuhi Syarat Bantuan BSU Rp1 Juta? Begini Penjelasan Kemnaker

Kemenkeu juga sudah mempersuapkan anggaran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 947,499 miliar.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x