BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Dicairkan, Berikut Daftar 6 Provinsi yang Tidak Termasuk Penerima

- 12 Agustus 2021, 11:59 WIB
Ilustrasi pencairan BSU Rp1 juta untuk pekerja atau buruh dari Kemnaker.
Ilustrasi pencairan BSU Rp1 juta untuk pekerja atau buruh dari Kemnaker. /bni46

2. Telah menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) Kemensos.

3. Telah menerima bantuan program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM

Baca Juga: Syarat Utama Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Periode Agustus 2021

Sementara itu, dalam lampiran I disebutkan kota dan kabupaten di 28 provinsi yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4.

Daerah-daerah tersebut merupakan target Kemnaker untuk mendistribusi BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan penelusuran, ada enam provinsi yang tidak tercantum dalam wilayah penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut 6 provinsi yang dipastikan tidak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Provinsi Sulawesi Selatan
2. Provinsi Sulawesi Barat
3. Provinsi Gorontalo
4. Provinsi Kalimantan Selatan
5. Provinsi Maluku Utara
6. Provinsi Bangka Belitung

Meski begitu, karyawan di 28 provinsi yang tercantum juga harus melihat apakah wilayah Kota dan Kabupaten tempat di mana bekerja terdaftar atau tidak.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah