PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, Jokowi Izinkan Konsumen Makan di Tempat Maksimal 20 Menit

- 25 Juli 2021, 21:19 WIB
PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, Jokowi Izinkan Konsumen Makan di Tempat Maksimal 20 Menit
PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, Jokowi Izinkan Konsumen Makan di Tempat Maksimal 20 Menit /Tangkapan layar YouTube/@Sekretariat Presiden//

SERANG NEWS- PPKM Darurat yang berganti istilah menjadi PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Perpanjangan itu diumumkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Minggu 25 Juli 2021.

Presiden Jokowi sebut PPKM Level 4 mulai berlaku pada Senin 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Ganti Nama Darurat Menjadi PPKM Level 4, Jokowi Umumkan Perpanjangan sampai 2 Agutus 2021

Ada sejumlah penyesuaian peraturan yang akan diberlakukan selama PPKM Level 4.

"Kita akan melakukan penyesuaian terkait aktivitas serta mobilitas masyarakat yang akan dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra dan berhati-hati," kata Presiden Jokowi dikutip SerangNews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021.

Sejumlah penyesuaian peraturan yang dimaksud di antaranya, mengenai jam operasional pasar rakyat, pedagang kaki lima dan tempat makan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ramai-Ramai Para Ulama Indonesia Sepakat Melarang UAS Ceramah? Ini Fakta Sebenarnya

Berikut detail bunyi peraturannya yang disampaikan Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x