PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, Jokowi Izinkan Konsumen Makan di Tempat Maksimal 20 Menit

- 25 Juli 2021, 21:19 WIB
PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, Jokowi Izinkan Konsumen Makan di Tempat Maksimal 20 Menit
PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, Jokowi Izinkan Konsumen Makan di Tempat Maksimal 20 Menit /Tangkapan layar YouTube/@Sekretariat Presiden//

Pasar Rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pasar Rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Fakta-Fakta Mariam Aziz, Istri Sultan Hassanal Bolkiah yang Diduga Selingkuh Dengan Aktor Indonesia

Sementara pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Sedangkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai jam 20.00 WIB.

Jokowi mengizinkan bahwa setiap pengunjung diizinkan untuk makan di tempat dengan ketentuan waktu makan maksimal 20 menit.

Baca Juga: Jadwal Bulutangkis Indonesia Senin 26 Juli 2021, Akses Link Streaming Badminton Olimpiade Tokyo 2020

Pengaturan teknis di daerah masing-masing, Jokowi menyebut akan diatur oleh pemerintah daerah.

Termasuk juga koordinasi antara Menteri Koordinator dan Menteri terkait untuk membantu kebutuhan masyarakat terdampak PPKM Level 4.

Presiden Jokowi juga berjanji pemberian bantuan sosial kepada masyarakat serta bantuan usaha mikro dan kecil akan dilakukan peningkatan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x