SERANG NEWS -- Aksi pembakar dan penyebar video pembakaran Alquran yang viral di media sosial akhirnya terungkap.
Petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin 24 Mei 2021.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.
"Benar (pelaku pembakaran sudah ditangkap)," ujar, dikutip dari PMJNews.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Aziz tidak merinci lebih jauh terkait kasus pembakaran Alquran ini.
"Kabid Humas Polda Metro Jaya nanti yang akan memberikan statement (kasus ini)," jelasnya.
Kepolisian sejauh ini terus mendalami aktor yang terlibat dalam tindakan pembakar dan penyebar video pembakaran Alquran yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku diduga seorang wanita.
Aksi pembakaran itu diunggah oleh akun @farhanah_s*n*oso_245. Dalam postingan itu, api sudah membakar hampir setengah Alquran.