Polisi Bongkar Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut, Transaksi Dilakukan di Medan Hingga Jakarta

- 22 Mei 2021, 17:42 WIB
Polda Sumatera Utara gelar press conference  terkait penjualan vaksin COVID-19 ilegal.
Polda Sumatera Utara gelar press conference terkait penjualan vaksin COVID-19 ilegal. /PMJ News

 

SERANG NEWS -- Kepolisian tengah mengungkap keterlibatan oknum dokter yang terlibat pidana jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Medan hingga Jakarta. Empat orang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif pun menyatakan pihaknya siap menelusuri informasi tersebut.

"Saya telusuri dahulu ya," ujar Guruh saat dikonfirmasi, Sabtu 22 Mei 2021.

Dari bisnis jual beli vaksin Covid-19 ilegal itu, tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 238 juta sebulan.

Empat orang tersangka vaksin covid-19 ilegal itu yakni dua orang oknum dokter, seorang ASN dan satu orang dari swasta.

Baca Juga: Belum Usai Kasus Antigen Bekas, Polda Sumut Bongkar Jual Beli Vaksin Ilegal, Oknum Dokter Untung Ratusan Juta

Mereka sebagai tersangka kasus penjualan vaksin Covid-19 jenis Sinovac secara ilegal di Medan.

“Ada beberapa orang yang diamankan, salah satunya ASN. Tiga orang itu kita amankan,” ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dikutip dari PMJNews.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah