SERANG NEWS- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya melakukan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547.
Penghentian itu dilakukan untuk pengujian toksisitas dan sterilitas yang dilakukan BPOM. Sekaligus bentuk upaya kehati-hatian pemerintah dalam memastikan keamanan vaksin ini.
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.
Baca Juga: Anies Lapor Kemenkes, Usai Pria di Jakarta Meninggal Pasca Divaksin AstraZeneca
"Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," katanya yang dikutip SerangNews.com dari website sehatnegeriku.kemenkes.go.id pada Senin 17 Mei 2021.
Nadia menjelaskan, batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis, dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Dia pun menambahkan, bahwa batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Baca Juga: Siap-siap Terima Sanksi, 134 ASN Diduga Nekat Mudik Lebaran 2021