Siap-siap Terima Sanksi, 134 ASN Diduga Nekat Mudik Lebaran 2021

- 17 Mei 2021, 20:54 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan kembali larangan ASN beserta keluarganya bepergian ke luar daerah atau mudik menjelang dan sesudah Idul Fitri.
Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan kembali larangan ASN beserta keluarganya bepergian ke luar daerah atau mudik menjelang dan sesudah Idul Fitri. /Sumber: Humas Kemenpan RB/

SERANG NEWS - Sebanyak 134 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga nekat mudik dan melanggar aturan mudik saat masa cuti bersama dan liburan Lebaran 2021.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan siap menjatuhkan sanksi terhadap ratusan ASN yang melanggar tersebut.

"Mohon yang masuk dalam sistem LAPOR! segera diselidiki dan ditindaklanjuti. Jika memang terbukti bersalah, pejabat pembina kepegawaian (PPK) dapat memberi sanksi," kata Tjahjo dikutip dari Antara, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Taman Nasional Ujung Kulon Tutup Sementara Hingga 30 Mei 2021

Tjahjo meminta, 134 ASN yang melanggar larangan mudik itu segera diklarifikasi oleh instansi yang bersangkutan. Jika terbukti, maka sanksi harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

"Pemberian hukuman disiplin dilakukan berdasarkan PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No.49/2018 tentang Manajemen PPPK. Pemberian hukuman disiplin tergantung pada jenis dan dampak pelanggaran yang dilakukan oleh PNS," tuturnya.

Ia menegaskan, pejabat yang berwenang tidak ragu-ragu memberi hukuman disiplin kepada ratusan pegawai ASN yang terbukti mudik.

Baca Juga: Balik ke Kabupaten Serang Setelah Mudik, Siap-siap Dites Swab Antigen di Perbatasan

"Pelaporan di LAPOR! ini mohon diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Diketahui, Menpan RB sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PAN RB No.8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x