Akhirnya Buka Suara, Jokowi: Tes TWK Tak Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

- 17 Mei 2021, 18:27 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Twitter/@jokowi/

 

SERANG NEWS -- Presiden Jokowi akhirnya buka suara perihal nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Presiden Jokowi meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes alih status pegawai KPK menjadi ASN. Jokowi membuka opsi sekolah kedinasan bagi pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK.

"Hasil tesTWK hendaknya tidak dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes. Kalau dianggap ada kekurangan, tentu masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," ujar Presiden Jokowi, dikutip SerangNews.com dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan Lantaran Gagal TWK

Jokowi sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," ujar Jokowi.

Baca Juga: Penyidik KPK Tidak Lolos Tes Soal Materi Kebangsaan, Said Didu: Ini Masalah Serius!

Kendati begitu, Jokowi menegaskan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah