Penyidik KPK Ditangkap Peras Walikota Tanjungbalai, Benny K Harman: UU KPK Dirancang agar KPK Tidak Tajam

- 23 April 2021, 14:07 WIB
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman.
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman. //ANTARA/Wahyu Putro A

SERANG NEWS -- Benny K Harman, politisi partai Demokrat ikut mengomentari penetapan tersangka penyidik KPK berinisial AKP SR atas dugaan pemerasan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

Melalui cuitan di media sosial Twitter pribadinya @BennyHarmanID, ia menulis caption dan koran harian Kompas edisi Jumat 23 April 2021 dengan judul KPK Dinilai Krisis Integritas. Benny menyebut, peristiwa itu terjadi karena adanya revisi UU KPK.

"Dengan kasus ini sulit terhindarkan kesan UU KPK hasil revisi memang dirancang agar KPK tidak terlalu tajam," tulis Benny, dikutip SerangNews.com, Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Zaskia Mecca Heran Ada Orang Bangunin Saur Pakai Toa Masjid Dibilang Tren

Benny menilai, revisi UU KPK membuat lembaga anti rasuah itu menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ia merinci kasus korupsi bantuan dana Bansos yang diduga fiktif namun tidak tersentuh proses hukum di KPK

"Kalopun tajam, tajamnya hanya untuk ke bawah dan tumpul ke atas.Tajam keluar dan lemah ke dalam. Setuju? Coba ikuti seksama kasus Bansos itu.Yg fiktifitu.#RakyatMonitor," ujarnya.

Baca Juga: KPK Puji Ganjar Pranowo, Dinilai Komitmen Cegah Korupsi di Pemprov Jateng

Baca Juga: Korupsi Bantuan Covid-19, KPK Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan KOK menangkap seorang penyidik KPK berinisial AKP SR.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x