SERANG NEWS -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yandri Susanto, anggota DPR Fraksi Partai PAN pada Selasa 30 Maret 2021.
Yandri dipanggil ke gedung KPK sebagai saksi dalam dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, dikutip SerangNews.com dari Antara.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Bansos Jabodetabek, KPK Panggil Yandri Susanto
Baca Juga: Lanjutan Kasus Suap Bansos, KPK Panggil Pedangdut Cita Citata Sebagai Saksi
Keterangan Yandri dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI. Dikutip dari laman https://www.dpr.go.id, Komisi VIII DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang agama, sosial, kebencanaan, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sementara Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai salah satu mitra kerja Komisi VIII DPR RI.
Selain Yandri, KPK juga menjadwalkan memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Matheus, yakni Sahat Simanungkalit berprofesi sebagai notaris dan Prospelany dari pihak swasta.
Baca Juga: Hari Ini, 3 Bansos DKI Jakarta Triwulan I Cair, Segera Cek Rekening
KPK juga terus melakukan pengembangan sejauh mana aliran dana bansos mengalir. KPK saat ini masih melakukan penyidikan untuk dua tersangka penerima suap lainnya, yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial lainnya Adi Wahyono (AW).