KPK Minta Gubernur Kepulauan Riau Tidak Main-main soal Penunjukkan Stafsus

- 23 Maret 2021, 16:41 WIB
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin 22 Maret 2021/Antara
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin 22 Maret 2021/Antara /

SERANG NEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Provinsi Kepulauan Riau memiliki tantangan dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi.

KPK juga meminta agar Gubernur Kepulauan Riau tidak main main dalam menempatkan figur staf ahli yang berkompeten di bidangnya.

Hal ini mengingat provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai daerah dengan tingkat korupsi tinggi terutama di bidang politik.

Baca Juga: Rencana Impor Beras, Faldo Maldini: Menteri Harus Transparan, Jangan Jadi Beban Jokowi yang Berakhir di KPK

Baca Juga: KPK Isyaratkan Panggil Anies Baswedan Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Muanas: Memang Mesti Dipanggil

"Kami mendorong jabatan staf khusus, staf ahli, hingga kepala OPD ditempati orang-orang berkompeten di bidangnya," kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin 22 Maret 2021.

Maruli mengatakan, penempatan gugus staf ahli yang berkompeten sangat membantu kerja birokrasi di pemerintahan Kepulauan Riau.

"Maka itu, jauh-jauh hari kami ingatkan jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kepri," ujar Maruli.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x