KPK juga mendorong agar Pemprov Kepri mengedepankan prinsip right man on the right place dalam menempati suatu jabatan.
Hal ini menjadi penting agar praktik tindak pidana korupsi bisa dicegah secara maksimal.
"Perkuat sistem. Jauhi praktik-praktik korupsi klasik seperti pemotongan termin proyek, anggaran OPD, dan sebagainya," demikian Maruli."**