KPK Isyaratkan Panggil Anies Baswedan Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Muanas: Memang Mesti Dipanggil

- 15 Maret 2021, 23:16 WIB
Ada Potensi Anies Baswedan Dipanggil KPK ,dalam Kasus pembelian tanah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta
Ada Potensi Anies Baswedan Dipanggil KPK ,dalam Kasus pembelian tanah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta /Twitter/@aniesbaswedan/

SERANG NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memanggil Gubernur Anies Baswedan perihal dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019.

Keterangan Anies dibutuhkan untuk pengembangan penyidikan atas dugaan kasus yang melibatkan nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini kan beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin, dikutip SerangNews.com dari Antara.

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru 16 Maret 2021, Segera Klaim dan Dapatkan Hadiah Gratis Sebelum Terlambat!

Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan

KPK sendiri terus melakukan pengembangan sejauh mana kasus korupsi  pengadaan lahan tersebut, termasuk siapa saja pejabat yang diduga terlibat.

Sementara  Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid setuju dengan langkah KPK tersebut. Menurut Muanas, KPK mesti memanggil Gubernur Anies Baswedan.

Muanas pun menduga kasus korupsi pengadaan tanah itu juga melibatkan oknum anggota DPRD.

“Memang mesti dipanggil gubernur bahkan korupsi ini bisa jadi melibatkan Oknum DPRD, mustahil uang ratusan milyar lolos dari penentu anggaran & pengawasan kecuali ada kolusi,” tulis Muanas.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x