SERANG NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) trhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada Jumat, 26 Februari 2021 malam.
Hal itu membuat sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel Kaget, bahkan ada yang tetap mendukung bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Seperti Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Andi Adin Tjatjo yang mengatakan bahwa dirinya mengetahui penangkapan tersebut dari televisi.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Kemudian ia bergegas mengambil perangkat seluler untuk memastikan kabar tersebut.
"Sebagai warga yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada," kata Andi dikutip SerangNews.com dari Antara pada sabtu, 27 Februari 2021.
Baca Juga: Usai Terjaring OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Langsung Dibawa ke Jakarta
Hal yang sama juga dialami oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.
Ia mengaku kaget, bahkan tidak menyangka orang nomor satu di Sumsel tersebut ditangkap KPK.