Lanjutan Kasus Suap Bansos, KPK Panggil Pedangdut Cita Citata Sebagai Saksi

- 26 Maret 2021, 14:12 WIB
Lambang KPK.
Lambang KPK. /Twitter @kpk/

SERANG NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Kali ini, KPK memanggil pedangdut Cita Rahayu atau dikenal sebagai Cita Citata sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Cita Rahayu/seniman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari Antara, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Kasus Korupsi Juliari P Batubara Berlanjut, Akui Berikan Uang ke Ketua DPC PDIP Kendal

Selain Cita Citata, pihak KPK juga memanggil tiga saksi lain yakni Wempi dari pihak swasta/PT Guna Nata Dirga serta dua wiraswasta masing-masing Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.

Sebelumnya, melalui sidang pada 8 Maret 2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Matheus mengungkap bahwa ia memperoleh dana sebesar Rp14,7 miliar.

Saat itu, Matheus memberi kesaksian terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Isu Jokowi Ingin Presiden 3 Periode, Megawati: yang Ngomong yang Kepengen!

Dana tersebut didapatnya dari berbagai perusahaan yang menjadi vendor bansos Covid-19.

Bantuan tersebut dipakai terutama untuk operasional bansos dan keperluan Juliari Batubara.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x