SERANG NEWS -- Dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM terus disalurkan.
Penerima bantuan BLT UMKM program BPUM bisa melalui eform.bri.co.id/bpum, untuk memastikan dapat bantuan.
Caranya, dengan menggunakan NIK KTP pribadi dan akses eform.bri.co.id/bpum, akan muncul informasi pemberitahuan dapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Banpres BPUM UMKM disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang sedang terdampak covid-19.
Namun, ada sejumlah penerima BLT UMKM gagal mendapat bantuan Banpres BPUM karena NIK KTP-nya tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.
Anda tak perlu khawatir karena masih ada cara lain untuk bisa mencairkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp1,2 juta tahun 2021.
Pelaku usaha mikro masih mempunyai kesempatan untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM, yang disalurkan melalui Bank BNI.
Pengecekan daftar penerima bantuan Rp1,2 juta BLT UMKM program BPUM ini juga bisa dilakulan secara online di link banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.