SERANG NEWS – Berikut cara mendaftar dan mengecek untuk mengetahui daftar nama penerima BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). BPUM UMKM disalurkan pada 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memastikan bantuan BLT UMKM program BPUM menyasar 9,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19.
Artinya, pegadang kaki lima, warung makan dan pelaku UMKM akan menerima bantuan Rp 1,2 juta. Jumlah itu lebih sedikit dari penyaluran BPUM di tahun 2020 yaitu Rp 2,4 juta.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Mashudi mengatakan pemerintah terus berupaya untuk menambah 3 juta penerima baru BLT UMKM program BPUM.
Sejauh ini, sejumlah daerah sudah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM program BPUM seperti Kota Serang Banten, DKI Jakarta dan Yogyakarta.
Pelaku usaha mikro yang merasa berhak menerima bantuan dan ingin mengajukan permohonan dapat BPUM bisa mengajukan berkas persyaratan di tingkat desa untuk diusulkan hingga Kementerian Koperasi dan UKM. Berikut cara daftar BLT UMKM program BPUM.
Cara daftar BLT UMKM: