SERANG NEWS – Dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih terus disalurkan. Bantuan BLT UMKM program BPUM ini disalurkan melalui BNI dan BRI.
Dana bantuan BLT UMKM program BPUM disalurkan sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan BLT UMKM disalurkan bagi pelaku usaha mikro secara tepat sasaran. Bantuan BLT UMKM juga disalurkan secara bertahap.
Bantuan BPUM disalurkan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19. Bantuan BLT UMKM program BPUM disalurkan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak covid-19.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, BLT UMKM program BPUM disalurkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM. Bantuan sebesar Rp 1,2 juta ini disalurkan secara bertahap.
Pemerintah sendiri menargetkan akan menambah 3 juta penerima baru BLT UMKM. Bantuan BLT UMKM program BPUM disalurkan melalui bank BRI dan BNI.
Cara daftar BLT UMKM:
- Calon penerima BPUM datang ke kantor dinas koperasi setempat untuk mendaftar.
- Proses verifikasi berkas pendaftaran.
- Pendaftar menunggu proses validasi untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM.
Sementara calon pendaftar harus memenuhi kriteria penerima BPUM dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon penerima BPUM adalah WNI dibuktikan dengan NIK eKTP
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan foto usaha
- Calon penerima BPUM bukan ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.