SERANG NEWS – Kehalalan vaksin AstraZeneca sempat heboh di publik. Pro kontra pun timbul di kalangan masyarakat menyangkut persoalan halal dan haramnya vaksin tersebut.
Kendati demikian, pemerintah telah memutuskan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk melanjutkan program vaksinasi tersebut. Bahkan MUI telah memberi fatwa untuk penggunaan vaksin ini.
Walikota Tangerang Arief R Wismanyah angkat bicara soal polemik kehalalan vaksin AstraZeneca. Ia menyatakan, mengikuti keputusan pemerintah dan MUI untuk penggunaanya.
Menyoal polemik kehalan vaksin AstraSeneca sendiri, Arief mengaku, hal itu bukan wilayah kapastitasnya untuk memberi penilaian.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di Bandung Barat, KPK Geledah Bapenda dan BKD
“Kaitan halal - haram vaksin ini bukan kapasitas kita. Kemarin di Jawa Timur sudah digunakan kan vaksin ini oleh ulama. Jadi kita mengikuti keputusan pemerintah pusat dan MUI saja jika vaksin ini bisa digunakan,” kata Arief di di Puspemkot Tangerang, Selasa 23 Maret 2021.
Soal kehalalan vaksin AstraZeneca, Arief berharap, para ulama melalui MUI bisa memberikan penjelasannya kepada masyarakat agar tidak terjadi informasi yang simpang siur.
Diketahui, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun N Soleh telah menyampaikan bahwa MUI telah memberikan fatwa vaksin AstraZeneca. Dalam putusannya, MUI memperbolehkan dipergunakan, kendati disebut haram karena mengandung tripsin enzim babi.