SERANG NEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate, mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan hal tersebut di media sosial.
Hal itu karena, beberapa orang diketahui telah memposting sertifikat vaksinasi melalui media sosial.
Padahal, menyebarkan sertifikat vaksinasi merupakan hal berbahaya dan bisa membocorkan rahasia identitas pribadi.
Baca Juga: Imbas Siaran Langsung Lamaran Atta dan Aurel, KPI Panggil RCTI
Baca Juga: Kritis dan Kesetiaan Faktor Utama, Ini 8 Karakter Menarik Karakter Wanita Zodiak Virgo
"Jadi setelah di vaksin, jangan diedarkan sertifikatnya di media sosial. Hal ini menyangkut dengan data pribadi," ujar Jhonny dikutip dari Antara, Rabu 17 Maret 2021.
Johnny juga menjelaskan, sertifikat yang didapat usai menerima vaksin hanya bisa digunakan untuk keperluan pribadi.
"Disertifikat itu ada kode QR. Itu bisa diketahui data pribadi. Jadi jangan sampai diedarkan ya," katanya.
"Kita jaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya,” tambahnya.