Singgung Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Ingin Menjerumuskan atau Mencari Muka

- 16 Maret 2021, 14:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menpolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menpolhukam) Mahfud MD. /Instagram @mohmahmudmd/

SERANG NEWS – Wacana perubahan jabatan Presiden menjadi tiga periode mengemuka dan menjadi perbincangan publik.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD turut menanggapi isu perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode itu.

Menurutnya, Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan tidak setuju terhadap isu tersebut.

“Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi,” ujar Mahdud MD melalui akun Twitter @mohmahmudmd dikutip SerangNews.com, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Rizal Ramli Setuju Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dengan Syarat….

Baca Juga: Jokowi Jawab Wacana Jabatan Presiden 3 Periode: Ada Yang Ingin Cari Muka

Jika benar ada yang mendorong wacana tersebut, Mahmud menyebut ada tiga kemungkinan yang terjadi.

“Ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode,” ujarnya.

Di cuitan lainnya Mahfud menjelaskan asal muasal adanya pembatasan masa jabatan Presiden sejak terjadinya gelombang reformasi 1998.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x