Menhub Budi Karya Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran, Aturan Prokes Diperketat

- 16 Maret 2021, 14:28 WIB
foto: Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
foto: Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. /Prasetyo Bagus P/ /Instagram/@budikaryas

SERANG NEWS -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan masyarakat untuk bisa mudik lebaran tahun 2021.

Alasannya, pemerintah tidak bisa melarang masyarakat yang ingin pulang kampung di hari raya lebaran Idul Fitri.

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Liga Champions Real Madrid vs Atalanta, Benzema Siap Cetak Gol dan Bawa Los Blancos Lolos Perempat Final

Baca Juga: Sandiaga Uno Kenakan Batik Lebak Motif Pare Sapocong, Bupati Iti: Makin Keren deh Pak Menteri!

Menteri Budi berencana melakukan langkah koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 selama musim mudik lebaran berlangsung.

Meski begitu, Menteri Budi mengeluarkan sejumlah catatan yang akan menjadi kebijakan selama masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran.

Pertama, Kementerian Perhubungan akan terus melakukan langkah sosialisasi secara ketat agar masyarakat terus menjaga protokol kesehatan selama perjalanan mudik.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah di Bawah Umur yang Viral di Medsos

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah