Isu Vaksin Sinovac Kadaluarsa 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes

- 17 Maret 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi vaksin corona virus
Ilustrasi vaksin corona virus /pixabay/HakanGerman

SERANG NEWS - Belum lama ini, beredar isu bahwa vaksin Sinovac akan memasuki masa kedaluarsa pada 25 Maret 2021.

Menanggapi isu tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi isu vaksin Sinovac tersebut.

Nadia mengatakan, vaksin Sinovac pada 25 Maret 2021 nanti bukan memasuki masa kadaluarsa melainkan shelf life atau habis masa simpan.

Baca Juga: Akses Link Live Streaming Bayern Muenchen vs Lazio Liga Champions, Adu Tajam Lewandowski vs Immobile

Nadia juga menekankan, pemerintah tidak akan pernah memberikan vaksin yang masa simpannya habis.

Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam uji data stabilitas produk, muncul klaim bahwa vaksin Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan.

Nadia menegaskan, ketentuan ini merupakan realisasi dari sikap waspada pemerintah dengan tidak sembarangan menerima data dari produsen.

Baca Juga: Usai Belanja di Pasar Ciruas Serang, Pria Berusia 40 Tahun Tiba-tiba Meninggal Dunia

"Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” ujar Nadia dikutip dari situs Kemkes.go.id.

Sebagai informasi, vaksin Sinovac mulai tiba pada Desember 2020 melalui 2 tahap pengiriman.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x