Isu Vaksin Sinovac Kadaluarsa 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes

- 17 Maret 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi vaksin corona virus
Ilustrasi vaksin corona virus /pixabay/HakanGerman

Pada tahap pertama, vaksin Sinovac tiba di Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis pada awal Desember 2020.

Baca Juga: Live Streaming SCTV Chelsea vs Atletico, Tuchel: Kami Akan Ulangi Kemenangan dan Lolos Perempat Final

Selanjutnya, pada akhir Desember 2020, vaksin Sinovac kembali didistribusikan sebanyak 1,8 juta dosis.

Lebih lanjut, fase masa simpan 1,2 juta dosis vaksin dari pengiriman pertama berlangsung hingga 25 Maret 2021.

Selanjutnya, 1,8 juta dosis vaksin pada pengiriman kedua memiliki masa simpan hingga Mei 2021.

Baca Juga: Raisa Rilis Lagu 'Ragu', Begini Liriknya yang Mengisahkan Polemik Memilih 2 Pria

Jumlah vaksin tersebut sudah habis digunakan sebagai vaksinasi yang ditujukan bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Sementara itu, Nadia mengungkapkan, penggunaan vaksin Sinovac dalam shielf life sudah dikoordinasikan kepada pihak BPOM.

"Kemenkes mengikuti keputusan BPOM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh BPOM,” ujar Nadia.

Selain itu, proses vaksinasi Covid-19 pada tahap kedua sudah direncanakan berfokus pada kelompok lansia dan tenaga pelayanan publik.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah