KPK Panggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

- 7 Mei 2021, 11:48 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /FB Azis Syamsuddin

Duduk kasus perkara suap bermula pada Oktober 2020, terjadi sebuah pertemuan antara Syahrial dengan Azis di rumah dinas pribadinya di Jakarta Selatan.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Syahrial menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.

Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus.

Syahrial meminta bantuan Stepanus agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai dengan imbalan uang Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Tanjungbalai dan Penyidik KPK Dugaan Kasus Suap

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.

Syahrial dan Azis merupakan politikus partai Golkar. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x