SERANG NEWS - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sah menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis setelah disahkan melalui paripurna DPR pada Kamis 21 Januari 2021.
Awal pengesahan dimulai dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.
Baca Juga: Andin Menangis, Ungkap Bukan Pembunuh Roy, Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 21 Januari 2021
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir seperti dikutip dari PMJNews.
Diketahui, saat pemaparan makalah, Listyo Sigit mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan.
Baca Juga: Simak Lirik Lagu ‘Battle For Glory’ yang Jadi Theme Song Resmi PMGC 2020
Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Kemudian, program lainnya yakni mengubah paradigma kinerja polantas. Di masa mendatang, polisi lalu lintas tidak akan melakukan penilangan.