SERANG NEWS - Komisi III DPR RI secara bulat menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.
Persetujuan ini disampaikan usai menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Listyo Sigit Prabowo yang diajukan sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan semua anggotanya sepakat secara mufakat untuk menyetujui usulan presiden itu.
Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Yel-yel TNI ‘Terpesona’ yang Viral di Medsos
Kesepakatan didapatkan setelah mendengar paparan Listyo Sigit dan mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi koomisi bidang hukum di DPR RI.
Herman mengatakan, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri
"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga: Pekan Ini, Pemkot Serang Akan Lantik 900 Pegawai, Kenapa?
"Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," sambung Herman menegaskan.
Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat.