Vaksinasi Tahap 3 Siap Dilaksanakan, Ini Tips Jubir AKB dr. Raisa agar Vaksin Aman dan Maksimal

- 25 Maret 2021, 11:22 WIB
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dr. Reisa Broto Asmoro saat vaksinasi.
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dr. Reisa Broto Asmoro saat vaksinasi. /Dok. KPCPEN for SerangNews.com/

Namun, berkat inisiatif kerjasama yang erat oleh berbagai komponen masyarakat, beberapa pos vaksinasi didirikan di berbagai kota besar dan membuka pendaftaran daring atau kolektif. Silahkan melakukan pendaftaran dengan cara yang tepat sesuai pentunjuk panitia penyelenggara sebelum datang ke tempat vaksinasi.

Baca Juga: Tak Pernah Kekurangan Beras, Ini Rahasia Masyarakat Baduy Menjaga Sistem Ketahanan dan Kemandirian Pangan

Baca Juga: Setahun Lebih Pandemi, Pasokan Pangan Masyarakat Baduy Tetap Melimpah Tanpa Membeli Beras dari Luar

“Hindari datang langsung tanpa perjanjian karena akan membuka peluang antrian panjang dan kerumunan yang akan merugikan semua pihak,” tegas dr. Reisa, yang tetap menekankan bahwa 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan, serta Mencuci Tangan) juga harus diterapkan di pos vaksinasi. 

Kedua, Periksa Kesehatan dan Pastikan Kondisi Fit Sebelum divaksinasi.

Bagi calon penerima vaksin baik yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ataupun yang selama ini belum mengetahui kondisi kesehatannya seperti apa, disarankan untuk memeriksakan diri ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan meminta rekomendasi dokter sebelum menerima vaksin covid-19.

“Pastikan suhu tubuh kita normal, dibawah 37,3 derajat celcius dan tekanan darah dibawah 180 per 110,” ujar dr. Reisa.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sejak Februari 2021 juga telah menyatakan bahwa penderita hipertensi atau darah tinggi dapat divaksinasi apabila tekanan darahnya dalam kondisi terkontrol dan dibawah 180/110 MmHg pada saat dilakukan vaksinasi.

Begitu juga dengan penderita Diabetes, mereka dapat divaksinasi sepanjang kondisi kadar gulanya terkontrol dan tidak sedang mengalami gangguan akut. Penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin dengan syarat sudah tidak menjalani terapi imunosupresi. Sedangkan penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari tiga bulan pasca sembuh.

Baca Juga: Ariza Patria Sampaikan Kabar Duka, Mantan Mendagri Syarwan Hamid Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah