Segera Dicairkan agar Tak Hangus, Berikut Login eform.bri.co.id Dapat Rp 2,4 Juta dari BLT BPUM UMKM

- 16 Februari 2021, 02:23 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Kemenkop UKM berencana menargetkan jumlah penerima BPUM atau BLT UMKM sebanyak 20 juta pelaku UMKM.
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Kemenkop UKM berencana menargetkan jumlah penerima BPUM atau BLT UMKM sebanyak 20 juta pelaku UMKM. /ANTARA/Adeng Bustomi

“Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021”," tulis BRI melalui akun Instagramnya @bankbri_id dikutip SerangNews.com, Senin 15 Februari 2021.

“Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19,” tulisnya.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BANK BRI (@bankbri_id)

 

Baca Juga: Profil Din Syamsuddin, Mantan Ketua Umum PP Muhammadyah eks Kader NU, Dituduh Radikal GAR ITB

Adapun cara lengkap cek penerima BLT Banpres BPUM UMKM adalah sebagai berikut :

  1. Buka browser lalu Klik https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Ketik Nomor NIK KTP dan kode verifikasi penerima bantuan
  3. Penerima bisa klik Proses Inquiry untuk mengetahui pelaku UMKM memperoleh banpres atau tidak.

Baca Juga: Bela Din Syamsuddin soal Kritik Pemerintah, Jusuf Kalla: Pak Din Akademisi, Kritik Sesuai Kapasitasnya

Setelah NIK KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan  BLT UMKM Rp 2,4 juta, selanjutnya adalah proser verifikasi.

Penerima BPUM tidak perlu mengeluarkan dana selama proses validasi dan pencairan. Selanjutnya, dana BPUM diterima utuh tanpa potongan.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah