Bela Din Syamsuddin soal Kritik Pemerintah, Jusuf Kalla: Pak Din Akademisi, Kritik Sesuai Kapasitasnya

- 15 Februari 2021, 21:49 WIB
Jusuf Kalla turut komentari Din Syamsuddin dituding GAR ITB lakukan tindakan radikal.
Jusuf Kalla turut komentari Din Syamsuddin dituding GAR ITB lakukan tindakan radikal. /ANTARA/HO-Tim Media/

 

SERANG NEWS – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi perihal langkah GAR ITB yang melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadyah Din Syamsuddin ke KASN.

Din dilaporkan atas dasar etika dan radikal karena sering mengkritik pemerintah. Din sebagai ASN dinilai melanggar etika.

JK mengatakan, Din Syamsuddin tidak melanggar etikanya sebagai ASN melainkan menggunakan kapasitasnya sebagai akademisi dalam menyampaikan kritiknya kepada Pemerintah.

“Inilah Pak Din di sini. Dia dosen dan dia kemudian mengkritik. Jadi itu bukan soal (pelanggaran) etika, itu adalah profesi. Dia menggunakan keilmuannya untuk membicarakan sesuatu, itu bukan (masalah) etika," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: UU ITE Sering Disebut Pasal Karet, Kapolri: Penegakan Hukum Selektif

Baca Juga: Mengenal Bren Esports MLBB, Sang Indonesian Slayer Asal Filipina

Menurut JK, sebagai Akademisi boleh saja menyampaikan kritik sesua dengan kapasitas keilmuannya. Meski berstatus sebagai ASN.

JK menjelaskan bahwa ASN terbagi menjadi dua kategori, yakni yang berada di struktur pemerintah dan di lingkungan akademis.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah