SERANG NEWS – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut menanggapi perihal pertanyaan dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
JK bertanya bagaimana cara menyampaikan kritik tanpa harus dipanggil Polisi.
Mahfud MD mengatakan, apa yang dikatakan oleh Jusuf Kalla harus dipahami sebagai pertanyaan yang biasa dihadapi pemerintah sejak dulu. Bahkan, saat posisi Jusuf Kalla masih menjabat sebagai Wakil Presiden.
Baca Juga: Sinopsis Putri untuk Pangeran 14 Februari 2021, Arga Tahu Pangeran Masih Hidup
“Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespon,” tulis Mahfud MD melalui media sosial Twitter pribadinya @mohmahfudmd, dikutip SerangNews.com, Minggu 14 Februari 2021.
Pertanyaan Pak JK ttg "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" hrs dipahami sbg pertanyaan biasa yg dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 14, 2021
Menurut Mahfud, apa yang diungkapkan Jusuf Kalla bukanlah sebuah tudingan bahwa Pemerintah saat ini anti kritik sehingga siapapun yang memberi kritik akan dilaporkan ke Polisi.