JK Soal Kritik Tanpa Dipanggil Polisi, Mahfud MD: Dilema Pemerintah Sejak Pak JK Wapres

- 14 Februari 2021, 22:28 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menilai pernyataan JK bukan termasuk tudingan kepada pemerintah.
Menkopolhukam Mahfud MD menilai pernyataan JK bukan termasuk tudingan kepada pemerintah. /Kemenko Polhukam

 

SERANG NEWS – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut menanggapi perihal pertanyaan dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

JK bertanya bagaimana cara menyampaikan kritik tanpa harus dipanggil Polisi.

Mahfud MD mengatakan, apa yang dikatakan oleh Jusuf Kalla harus dipahami sebagai pertanyaan yang biasa dihadapi pemerintah sejak dulu. Bahkan, saat posisi Jusuf Kalla masih menjabat sebagai Wakil Presiden.

 Baca Juga: Sinopsis Putri untuk Pangeran 14 Februari 2021, Arga Tahu Pangeran Masih Hidup

Baca Juga: Warning Minimarket Tak Jual Paket Valentine Isi Kondom dan Coklat, Disperindag Tangsel: Punya Info Laporkan

“Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespon,” tulis Mahfud MD melalui media sosial Twitter pribadinya @mohmahfudmd, dikutip SerangNews.com, Minggu 14 Februari 2021.

 

Menurut Mahfud, apa yang diungkapkan Jusuf Kalla bukanlah sebuah tudingan bahwa Pemerintah saat ini anti kritik sehingga siapapun yang memberi kritik akan dilaporkan ke Polisi.

Baca Juga: Sebut JK, Din Syamsuddin, Hingga Ketakutan Kwik Kian Gie Diserang Buzzer, Said Didu: Apa NKRI Baik-baik Saja?

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x