JK Sindir Jokowi soal ‘Bagaimana Kritik Tidak Ditangkap Polisi?' Fadjroel Rachman Angkat Bicara

- 14 Februari 2021, 05:30 WIB
Juru Bicara Presiden Fajroel Rachman
Juru Bicara Presiden Fajroel Rachman /Pikiran-Rakyat.com/

SERANG NEWS – Jubir Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman angkat bicara soal sindiran Jusuf Kalla (JK) kepada Jokowi yang mempertanyakan bagaimana kritik tidak ditangkap polisi.

Fadjroel Rachman di awal pembicaraanya mengaku sengaja menjawab pertanyaan JK yang tak lain adalah mantan Wakil Presiden Jokowi pada periode pertama.

“Terkait dengan pertanyaan Pak Jusuf Kalla (JK) tentang bagaimana cara mengkritik tidak dipolisikan, kami akan menjawab,” katanya memulai pembicaran melalui unggahan video pada akun Instagram yang terpantau SerangNews.com, 14 Februari 2021.

Baca Juga: Disebut Tuduh JK Rasis dan Pro Kekerasan, Budiman: Laporin Saja, Aku Senang Jika Kau Laporin

Presiden Jokowi, kata Fadjroel, sesuai dengan sumpah pada periode kedua di depan MPR pada 20 Oktober 2019, tegak lurus terhadap UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan demikian apabila masyarakat ingin mengkritik perlu mempelajari secara seksama, membaca sebaik-baiknya,” ucap Fadjroel.

Ia lantas menjelaskan UU 1945 pasal 28 E ayat 3 yang menyatakan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya.

Baca Juga: Singgung JK soal Kritik Dipanggil Polisi, Dedek Prayudi Eks Kader PSI Beri Tanggapan Telak: Jangan Fitnah

Kemudian, pasal 28 J yang menyatakan, hak kebebasan setiap orang wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan Undang-undang.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x