SERANG NEWS – Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menilai langkah dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) yang melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak masuk akal.
“Saya sangat heran dan sangat tdk masuk akal kalau ada pihak yg menuduh prof Dien Syamsuddin sebagai orang yg radikal,” ujar Didu melalui media sosial twitter pribadi @msaid_didu, dikutip SerangNews.com, Sabtu 13 Februari 2021.
Din Syamsudin dilaporkan ke KASN atas dugaan melanggar etik dan mengusung paham radikal.
Baca Juga: Din Syamsudin Dituding Radikal, Said Didu: Tidak Masuk Akal, Atau Memang Ada Arahan?
Didu menduga, ada arahan khusus untuk melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut.
“Atau apakah memang ada "arahan" bhw semua orang yg tdk mau menjilat harus dituduh radikal dan dilaporkan ?,” ujarnya.
Selain Didu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid pun merasa heran denga laporan dari GAR ITB ke KASN.