Said Didu Curiga Ada Arahan Khusus Laporkan Mantan Ketum PP Muhammadyah Din Syamsuddin ke KASN

- 13 Februari 2021, 15:18 WIB
Din Syamsudin trending dengan tagar #udinceraikamibubar di Twitter Indonesia.
Din Syamsudin trending dengan tagar #udinceraikamibubar di Twitter Indonesia. /Pikiran Rakyat

SERANG NEWS – Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menilai langkah dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) yang melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak masuk akal.

“Saya sangat heran dan sangat tdk masuk akal kalau ada pihak yg menuduh prof Dien Syamsuddin sebagai orang yg radikal,” ujar Didu melalui media sosial twitter pribadi @msaid_didu, dikutip SerangNews.com, Sabtu 13 Februari 2021.

Din Syamsudin dilaporkan ke KASN atas dugaan melanggar etik dan mengusung paham radikal.

Baca Juga: Andin Luluh, Kebahagiaan Keluarga Aldebaran Semakin Terlihat, Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 13 Februari 2021

Baca Juga: Din Syamsudin Dituding Radikal, Said Didu: Tidak Masuk Akal, Atau Memang Ada Arahan?

Didu menduga, ada arahan khusus untuk melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut.

“Atau apakah memang ada "arahan" bhw semua orang yg tdk mau menjilat harus dituduh radikal dan dilaporkan ?,” ujarnya.

Selain Didu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid pun merasa heran denga laporan dari GAR ITB ke KASN.

Baca Juga: Ini 7 Tempat Wisata di Banten yang Tak Kalah Eksotis dengan Wisata di Luar Negeri dan Cocok untuk Swafoto

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x