SERANG NEWS – Langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) yang melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menuai kritik.
GAR ITB melaporkan Din terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu pun ikut berkomentar perihal laporan tersebut.
Baca Juga: Mampukah Reyna Luluhkan Hati Andin? Sinetron Ikatan Cinta Sabtu 13 Februari 2021
Melalui situs media sosial twitter @msaid_didu, menurut Didu sangat tidak masuk akal GAR ITB menuduh dan melaporkan Din Syamsuddin sebagai orang yang radikal.
“Saya sangat heran dan sangat tdk masuk akal kalau ada pihak yg menuduh prof Dien Syamsuddin sebagai orang yg radikal,” ujar Didu, dikutip SerangNews.com pada Sabtu, 13 Februari 2021.
Didu pun menaruh curiga bahwa laporan terhadap Din Syamsuddin sebagai bentuk arahan.
Baca Juga: Kumpulan Quotes Sinetron Putri untuk Pangeran RCTI, Cocok Buat yang lagi Bucin!