Mantan Ketua Umum PP Muhammadyah Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Said Didu: Memang Ada Arahan?

- 13 Februari 2021, 14:57 WIB
Said Didu.
Said Didu. /Twitter.com/msaid_didu

SERANG NEWS – Langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) yang melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menuai kritik.

GAR ITB melaporkan Din terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu pun ikut berkomentar perihal laporan tersebut.

Baca Juga: Ini 7 Tempat Wisata di Banten yang Tak Kalah Eksotis dengan Wisata di Luar Negeri dan Cocok untuk Swafoto

Baca Juga: Mampukah Reyna Luluhkan Hati Andin? Sinetron Ikatan Cinta Sabtu 13 Februari 2021

Melalui situs media sosial twitter @msaid_didu, menurut Didu sangat tidak masuk akal GAR ITB menuduh dan melaporkan Din Syamsuddin sebagai orang yang radikal.

“Saya sangat heran dan sangat tdk masuk akal kalau ada pihak yg menuduh prof Dien Syamsuddin sebagai orang yg radikal,” ujar Didu, dikutip SerangNews.com pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Didu pun menaruh curiga bahwa laporan terhadap Din Syamsuddin sebagai bentuk arahan.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Sinetron Putri untuk Pangeran RCTI, Cocok Buat yang lagi Bucin!

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah