SERANG NEWS – Segera cairkan bantuan Banpres BPUM UMKM ke ATM terdekat dengan membawa rekening BRI.
Penerima BLT BPUM UMKM bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak dengan login ke https://eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan Banpres BPUM UMKM diberikan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19. Bantuan diberikan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI dan Mandiri.
Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta. Batas akhir bantuan hingga 18 Februari 2021.
Baca Juga: Jadwal SCTV Selasa 16 Februari 2021: Kelanjutan Kisah Love Story The Series dan Samudra Cinta
“Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021," tulis BRI melalui akun Instagramnya @bankbri_id dikutip SerangNews.com, Senin 15 Februari 2021.
“Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19,” tulisnya.