Buruan Cek Rekening Pastikan Dapat Banpres BPUM UMKM, Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat Rp 2,4 juta

- 5 Januari 2021, 07:31 WIB
Infografik Banpres Produktif Usaha Mikro
Infografik Banpres Produktif Usaha Mikro /Dok. Kemenkop UKM/

SERANG NEWS – Pemerintah sudah menyalurkan bantuan sosial pada Senin, 4 Januari 2021 kemarin. Secara serentak, bantuan diberikan dalam bentuk transfer. Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

Pemerintah Jokowi sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19.

Adapaun program sosial yang diberikan seperti Banpres BPUM UMKM ke 12 juta pengusaha mikro, kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai bagi 10 juta KPM, program Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon listrik.

Segera cek rekening untuk pastikan Anda dapat atau tidak bantuan tersebut.

Bantuan langsung tunai (BLT) Banpres BPUM UMKM dikabarkan segera cair Januari 2021 ini.

Segera daftar dan penuhi kelengkapan persyaratan agar bisa cair Rp 2,4 juta dari Banpres BPUM UMKM dari Kementerian koperasi.

Bantuan diberikan bagi pengusaha mikro yang terdampak dari virus Covid-19. Bantuan diberikan bagi pelaku usaha mikro agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi covid-19. 

Baca Juga: Buruan Daftar! UMKM Dengan Syarat Ini Bakal Cair Rp 2,4 Juta Banpres BPUM, Cek NIK eform.bri.co.id

Baca Juga: BLT Sudah Disalurkan Tidak Semua UMKM Dapat Banpres, Ini Syarat Agar Cair Rp 2,4 Juta Januari 2021

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x